1/02/2018

Cara Cek Dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Hp

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP , layanan cek pajak kendaraan bermotor sudah sangat gampang dan tidak membutuhkan waktu lama. terutama zaman kini yang serba modern dan canggih. Cara cek dan bayar pajak kendaraan sanggup dilakukan hanya menggunakan handphone. Salah satu cara untuk melihat pajak yaitu dengan menggunakan aplikasi android Sakpole e-Samsat, dengan cara online. Aplikasi Sakpole e-Samsat ini yaitu aplikasi online cek pajak dan bayar pajak kendaraan yang dikembangkan oleh kepolisian perpajakan jawa tengah atau Tim Pembinaan Samsat Jawa Tengah untuk mempermudah masyarakat dalam membayar serta cek pajak, tanpa harus mengantri, jadi kalian sanggup lebih gampang tanpa harus ribet. laba dari menggunakan aplikasi Sakpole e-Samsat ini kalian sanggup melihat besarnya pajak,  gosip kendaraan dan juga bayar pajak sekaligus. untuk cek besaran pajak melalui Sakpole e-Samsat ini kalian tidak perlu daftar, akan tetapi bagi kalian yang pribadi ingin membayar pajak harus melaksanakan registrasi terlebih dahulu di Sakpole e-Samsat ini dengan menggunakan nomer kendaraan atau plat nomer kendaraan serta e-ktp atau NIK yang ada pada KTP. Langsung saja bagi kalian yang ingin tahu langkah - langkah untuk cek pajak kendaraan bermotor dan bayar pajak online.



Langkah - Langkah Cara Cek Pajak Kendaraan dengan Sakpole e-Samsat

1. Download dan Install Aplikasi Sakpole e-Samsat di SINI
2. Setelah itu kalian buka Sakpole e-Samsat, masuk ke Menu Pendaftaran
3. Masukkan NIK e-ktp , Nomor rangka dan Nomor mesin yang ada di STNK


 4. Setelah itu kalian akan melihat  gosip besarnya pajak kendaran dan jumlah denda serta gosip kendaraan yang kalian miliki.

5. Setelah itu Klik lanjut ketahap selanjutnya untuk mendapat Kode Bayar

 
6. Kemudian pilih pembayaran dengan vitual transfer bank, BNI atau sanggup menggunakan bank lainnya menyerupai Mandiri, BNI, Bank Jateng, Bank BKK Purwodadi, dan Kantor Pos dan yang lainnya.

7. Kemudian lakukan pembayaran maka kalian akan mendapat Kode Virtual Account Anda, silahkan masukan arahan tersebut untuk masuk ke tahap cetak.

8. Setalah itu masuk ke munu arahan bayar untuk unduh tanda bukti sementara (e-TBPKB) pembayaran PKB, SWDKLLJ dan PNBP POLRI atau QR Code (untuk cetak Mandiri SKPD di Mesin Cetak SKPD Mandiri SAKPOLE yang ada di kantor Samsat Online wilayah Jateng). 
9. Kemudian kalian sanggup ke petugas Samsat untuk pribadi menuju ke Loket I Pendaftaran. Kita hanya diminta menujunkkan nomor Kode Bayar ( Kode Virtual Account) beserta e-KTP dan STNK asli.  Selesai


Demikianlah Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat HP, dengan menggunakan aplikasi Sakpole e-Samsat secara online yang gampang dan tidak membutuhkan waktu usang dan tidak perlu harus mengantri, sehingga kalian lebih ekonomis waktu. Semoga bermanfaat.Sekian
 

Artikel Terkait